1 Juli 2016, Aturan Baru BPJS Kesehatan mengenai Denda Keterlambatan Bayar Iuran

  • Jul 1, 2016
  • 6,055 views
  • BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan memberlakukan peraturan baru pada 1 Juli 2016 mengenai peserta yang menunggak bayar iuran dan denda bagi peserta yang berlaku di BPJS Kesehatan, yang sebelumnya kita tahu bahwa status dinonaktifkan jika terlambat 3 bulan dan dikenakan denda 2% per bulan.

Read More